Sunday 8 September 2019

Anggaran Pendidikan Dinilai Masih Belum Optimal

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan secara konsisten mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Namun jumlah anggaran dianggap tidak optimal untuk menyamakan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dianggarkan untuk pendidikan Rp16 triliun.

"Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal GTK dan Direktorat Jenderal Kebudayaan perlu diawasi langsung oleh Departemen Pendidikan Indonesia dan Budaya, sehingga tepat sasaran dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia, "kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membuat program percepatan peningkatan ruang kelas sekolah. Ini karena hanya 32 persen atau 552.328 ruang kelas dalam kondisi baik dari total 1.745.932. Sementara 68 persen dipecah dengan kerusakan kecil 53 persen, 8 persen sedang, dan 7 persen berat.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari solusi masalah darurat guru, sehingga penerapan pendidikan dasar dan menengah mencapai standar pendidikan nasional.

No comments:

Post a Comment